Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan OPD, Camat, Perangkat Desa, serta organisasi dan para tamu undangan.
Dalam Sambutannya, Staf Ahli Bupati Sintang menyampaikan bahwa isu kemiskinan menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Sintang meskipun tren ini semakin menurun beberapa tahun ini berdasarkan data dari BPS Kabupaten Sintang menunjukkan angka kemiskinan Kabupaten Sintang pada tahun 2024 sebesar 8,03% atau sebanyak 35.180 jiwa jumlah penduduk miskin dimana angka tersebut mengalami penurunan disbanding tahun 2023 sebesar 8,18% atau sebanyak 35.490 jiwa.
Berdasarkan instruksi presiden nomor 04 tahun 2022 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim yang berisi penungasan dari presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga, dan pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing guna melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dengan target 0% pada tahun 2024 tambahnya.
Disamping itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang juga menambahkan bahwa kegiatan ini perlu dilakukan guna menentukan sukses tidaknya penanggulangan kemiskinan berdasarkan data yang berkualitas, valid, dan terverifikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah maka kita bias menanggulangi kemiskinan melalui program yang benar-benar dibutuhkan sesuai data dan fakta.