Dari keterangan yang disampaikan Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi,SH, M.Ap menjelaskan, "Diamankannya enam remaja ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan akan ada tawuran remaja dipersimpangan Jl. Selat Panjang dan Jl. Gusti Situt Mahmud Pontianak utara."tuturnya.
Dari informasi tersebut saya perintahkan anggota kami untuk melakukan monitoring dilokasi tersebut,dan benar saja sekitar pukul 00.30 wib terlihat sejumlah remaja menggunakan sepeda motor dan membawa besi yang menyerupai senjata tajam menunggu kelompok lainnya yang diduga hendak melakukan tawuran,dan personel kami yang berada disekitar lokasi tersebut langsung mengamankan enam remaja tersebut dan beberapa remaja lainnya melarikan diri karena mengetahui kehadiran Polisi".Jelas Suryadi.
"Setelah kami amankan dan diinterogasi,diperoleh keterangan dari enam remaja tersebut bahwa mereka dihubungi oleh kelompok lawannya hari Jum'at (5/7) melalui DM (Direct Messege) dari akun medsos IG @barawwww420 yang mengajak tawuran dan untuk lokasi tawuran kedua kelompok tersebut disepakati berlokasi dipersimpangan Jl
Selat Panjang dan Jl. Gusti Situt Mahmud pada pukul 01.00 wib namun keburu ditangkap Polisi".
"Dari keenam remaja tersebut kami amankan barang bukti berupa 2 batang lempengan besi yang menyerupai pedang,kemudian 1 batang pipa,1batang bambu yang dililit dengan kawat berduri dan 1 batang tongkat bambu,untuk proses selanjutnya,kami akan berkoordinasi dengan KPAD dan memanggil orang tua keenam remaja tersebut serta kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat keenam remaja tersebut.
"Dengan kejadian ini kami menghimbau khususnya kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya dalam pergaulan diluar rumah dan yang paling penting selalu cros cek akun media sosial anak-anak kita dikawatirkan terafiliasi dengan group atau komunitas yang berorientasi pada kegiatan negatif seperti geng motor,tawuran bahkan sampai ada yang masuk dalam sindikat narkoba,ini akan membahayakan keselamatan bagi anak tersebut maupun orang lain. "Pungkas Suryadi.
Sumber : Humas Polresta Pontianak