Halaman


Kategori

TINGKATKAN KEMAMPUAN DALAM MENEMBAK, PRAJURIT KOREM 121/ABW GELAR LATIHAN MENEMBAK SENJATA RINGAN


Sintang, Guna memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar, prajurit Korem 121/Abw melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan TW II TA. 2024, bertempat di Lapangan Tembak Yonif 642/Kps, Jl. Sengkuang, Pal 4, Kec. Sintang, Kab. Sintang, Rabu (26/06/2024).

Kegiatan Latihan Menembak Senjata Ringan Korem 121/Abw ini melibatkan satuan Denpal XII-1/Sintang , Denkesyah Sintang, Provost dan Personel Intel Korem 121/Abw sebagai pendukung dalam pelaksanaan latihan menembak.


Dandenma Rem 121/Abw Mayor Inf Suharmoko, selaku Komandan Latihan pada kesempatan ini menjelaskan bahwa,  Latihan menembak yang digelar Korem 121/Abw ini merupakan Program Kerja TA. 2024 yang telah ditentukan dan dilaksanakan oleh Prajurit Korem 121/Abw setiap Triwulan, dengan tujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan prajurit dalam menembak. 

Selain untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan Prajurit Korem 121/Abw dalam menembak, kegiatan ini juga sebagai sarana mengukur kemampuan prajurit  sehingga suatu saat apabila ditugaskan telah memiliki kesiapan dan bekerja secara profesional. 


"Latihan menembak yang diselenggarakan ini, dimulai dengan pengecekan personel dan materiil sebagai langkah awal. Kemudian, dilanjutkan tindakan keamanan sebelum melaksanakan menembak," ujarnya. 

"Dalam kesempatan ini, Prajurit melaksanakan menembak senapan jarak 100 m dengan tiga sikap (sikap tiarap, duduk dan berdiri), serta menembak pistol 15 meter," imbuhnya. 


Peserta latihan, lanjutnya, diwajibkan mengikuti instruksi dari pelatih, karena latihan menembak ini merupakan latihan yang memiliki resiko yang tinggi.

"Kegiatan Ini merupakan kesempatan bagi seluruh prajurit untuk mengetahui kemampuan dalam menembak, Semoga latihan ini memberikan manfaat yang besar bagi kesiapan prajurit dalam melaksanakan tugas." tutupnya.

Latihan Menembak Senjata Ringan TW II TA. 2024 Korem 121/Abw akan dilaksanakan selama dua hari dari mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 27 Juni 2024.

Sumber Berita : Penrem 121/ABW

Previous
« Prev Post