Halaman


Kategori

Targetkan Sintang Raih Status KLA Madya, Gugus Tugas Gelar Pertemuan Siapkan Penilaian


 Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pada tahun 2024 ini mampu mendapatkan predikat sebagai sebuah Kabupaten menuju Layak Anak Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang saat membuka Pertemuan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang di Lepung Coffee pada Kamis, 27 Juni 2024

Maryadi Kadis KBP3A Sintang menyampaikan upaya untuk mencapai status sebagai kabupaten menuju layak anak, Pemkab Sintang sudah didukung oleh banyak pihak baik internal jajaran Pemkab Sintang maupun instansi vertikal, ormas dan NGO.

“hari ini kita semua bertemu untuk mengingatkan agar mempersiapkan diri untuk mengisi formulir penilaian mandiri terhadap evaluasi kabupaten layak anak. Penilaian mandiri berasal dari input data yang dilakukan masing-masing anggota gugus tugas KLA Kabupaten Sintang” terang Maryadi

“dengan melakukan input data, kita akan langsung bisa mengetahui nilai kita. Meskipun data yang kita input akan di verifikasi oleh panitia di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kalau hasil verifikasi data yang kita kirim ada yang tidak diakui, maka nilai kita akan turun. Maka setiap data yang kita input secara mandiri ini, wajib akurat dan disertai bukti” pesan Maryadi

”hasil evaluasi tahun 2023, kita KLA Kategori Pratama. Nah, tahun 2024 kita akan targetkan naik dalam hal kategori menjadi KLA Kategori Madya. Kalau mempertahankan di kategori KLA Pratama, saya yakin bisa. Tapi kita harus serius melakukan penginputan data sehingga bisa naik ke KLA Madya. Untuk mencapai KLA Madya, nilai evaluasi kita wajib direntang 600 sampai 700” tambah Maryadi.

“maka saya mengajak semua anggota Gugus Tugas KLA Kabupaten Sintang, untuk bertemu hari ini, melaksanakan tanggungjawab kita untuk mengisi formulir secara online dengan serius, akurat dan benar. Kalau mengalami kesulitan, segera tanyakan dan koordinasi dengan tim Dinas KBP3A Sintang” terang Maryadi.

Florida Ida Kepala Bidang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sudah mengirim surat ke seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia bahwa akan dilaksanakan evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 dan finalisasi penginputan data evaluasi mandiri.

“atas surat itulah, gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang wajib mengisi formulir penilaian mandiri yang sudah disiapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dan mereka sudah memberikan batas akhir pengisian formulir secara online pada Minggu, 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB” terang Florida Ida

“per hari ini perkembangan pengisian formulir sudah baik, yakni mencapai angka 600 an. Dan kita hari ini bertemu untuk lebih memperkuat dan menambah isian formulir supaya nilai kita bisa meningkat. Maka kami mengumpulkan OPD yang terkait untuk mengisi formulir yang ada dengan cepat, akurat dan lengkap” terang Florida Ida.

Sumber kominfo stg. 

Previous
« Prev Post