Kasiter Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Mordechai Triyandono, S.I.P., pada kesempatan ini menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar dan Korem 121/Abw untuk penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Kalimantan Barat.
"Setelah penandatanganan dilanjutkan dengan pemaparan singkat tim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Prov Kalbar dan Korem 121/Abw terkait kondisi wilayah yang terbagi dalam beberapa wilayah dengan karakteristik fisik dan masyakarat yang berbeda", ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kolonel Inf Mordechai Triyandono, S.IP Kasiter Kasrem 121/Abw, Bpk Yosafat Triandhi Andjioe, S.T,M.M,M.T. Kadis Perkim Prov.Kalbar, Bpk Jimmy Hustika Syaputra Kabid kawasan pemukiman Dinas Perkim, Bpk Helman Sudia Tata bangunan dan perumahan ahli muda Dinas Perkim, Ibu Siti Febrianti Tehnik Lingkungan Ahli Muda Dinas Perkim.