Dimulainya program pengembalian ATS dan DTS tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak belajar oleh 3 orang peserta didik dan kemudian kontrak tersebut diserahkan oleh Bupati Sintang kepada Kepala SKB Kabupaten Sintang.
Penyerahan disaksikan juga oleh Distrik Fasilitator USAID ERAT Kalbar Nanang Kusrianto dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Yustinus.
Bupati Sintang yang diwakili oleh dr. Harisinto Linoh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang saat sambutan secara khusus menyampaikan bahwa melalui semangat Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Kabupaten Sintang juga berkomitmen untuk terus berupaya mempercepat peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Sintang.
“salah satu cara untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Sintang adalah melalui Program Pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Kabupaten Sintang Tahun 2024” terang Harisinto Linoh
“untuk melaksanakan dua program tersebut, Pemkab Sintang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang sudah bekerjasama dengan USAID ERAT. Program yang berimplikasi terhadap perluasan akses pendidikan ini dilaksanakan dengan lokus awal di wilayah Kecamatan Sintang karena memang Kecamatan Sintang ini telah terkonfirmasi jumlah ATS dan DTS yang menyatakan kesediaannya kembali ke satuan pendidikan formal sebanyak 2 orang dan yang akan kembali ke Pendidikan Non Formal sebanyak 63 orang” terang Harisinto Linoh
“dan perwakilan 3 orang dari Kelurahan Akcaya, Kelurahan Alai dan Desa Baning Kota yang pada Upacara Hardiknas hari ini akan kita saksikan secara simbolis penyerahan Peserta Didik tersebut ke Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Sintang yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan” tambah Harisinto Linoh (Rilis Prokopim)