Halaman


Kategori

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. P.H, menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Daerah (LKPD)., tahun Anggaran 2023.


 Pontianak - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. P.H, menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Daerah (LKPD)., tahun Anggaran 2023.Dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  propinsi Kalbar, Bertempat Di Kantor Badan Pemeriksa keuangan perwakilan Propinsi Kalbar kota Pontianak pada jumat 3 Mei 2024.

Pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran, 2023.Dari badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 

Kita pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Berhasil Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kali ini adalah untuk Kabupaten Sintang adalah menerima predikat WTP yang ke 12 kalinya secara berturut turut. Terang Bupati Sintang, Jarot Winarno. 

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan aset daerah, kabupaten
Sintang, 

Iwan Setiadi menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang tahun 2023 telah disajikan sesuai Dengan Standart Akuntansi Pemerintah dan Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan. (BPK) 

Menurut Iwan Setiadi Pemerintah Kabupaten Sintang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, Kali ini adalah untuk yang ke 12 Kali nya, jadi Kabupaten Sintang sudah 12 tahun berturut turut mendapatkan WTP. 

Turut Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus. S.H.M.Si. Inspektur kabupaten Sintang. Kepala BPKAD, Kabupaten Sintang, dan Sejumlah OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 

Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno. M. Med. PH. Mengaku sangat bersyukur karena Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Kembali Meraih Penghargaan WTP untuk Ke 12 Kali nya ini. Kita sebagai Pemerintah sangat bersyukur atas penghargaan WTP ini, mudah mudahan kedepan Kabupaten Sintang akan terus bisa mempertahankannya, ujar Jarot. (Rilis Prokopim) 

Previous
« Prev Post