PONTIANAK – Kasus mafia tanah di Kalimantan Barat (Kalbar) bagaikan api yang tak kunjung padam. Pernyataan tegas pejabat untuk memberantasnya bagaikan angin sepoi-sepoi yang tak membawa perubahan nyata. Masyarakat kecil yang menjadi korban terus menanti keadilan, sementara para mafia tanah berkeliaran bebas.
Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan Direktur LBH Herman Hofi LAW, mengungkapkan kekesalannya. Beliau menyatakan bahwa pembentukan tim mafia tanah di jajaran Polda dan Kejaksaan hanyalah pepesan kosong. Masyarakat yang melapor tak kunjung mendapatkan kepastian hukum, dan kasus mereka mengambang tanpa ada penyelesaian.
Harapan masyarakat pupus. Mereka bingung ke mana lagi harus mengadu nasib. Aparat Penegak Hukum (APH) seolah tak berdaya di hadapan mafia tanah yang kuat dan kebal hukum. Lemahnya penegakan hukum ini kian memperparah penderitaan masyarakat dan menghambat investasi di Kalbar.
Kasus mafia tanah yang berlarut-larut ini tak hanya merugikan rakyat, tapi juga mencoreng nama baik Kalbar. Masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji kosong. Mereka butuh tindakan nyata dan penegakan hukum yang tegas.
Herman Hofi mendesak Kapolda Kalbar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan membongkar semua dokumen pertanahan terkait mafia tanah di BPN. Beliau juga meminta APH untuk bekerja dengan hati nurani dan menyelesaikan kasus ini dengan sesegera mungkin.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari sempurna. Mafia tanah masih bergentayangan, merampas hak rakyat dan menghambat kemajuan bangsa. Kita semua harus bersatu untuk melawan mafia tanah dan menegakkan keadilan, ujar Pengamat Hukum.
Mari kita kawal proses hukum mafia tanah di Kalbar dan dukung APH untuk memberantas mafia tanah. Jangan biarkan masyarakat kecil terus menjadi korban, sarannya
Lanjutnya, Tim mafia tanah yang dibentuk belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Masyarakat masih menanti keadilan dan kepastian hukum.
APH harus bekerja lebih keras dan serius dalam memberantas mafia tanah.
Penting untuk membongkar semua dokumen pertanahan terkait mafia tanah. Masyarakat harus bersatu untuk melawan mafia tanah dan menegakkan keadilan.
Selain itu perlu Memperkuat koordinasi antar instansi terkait. Meningkatkan transparansi dalam proses pertanahan. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. Meningkatkan edukasi masyarakat tentang hak-hak mereka terkait tanah, harapnya
Semoga dengan upaya bersama, kita dapat memberantas mafia tanah dan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, pungkas Direktur LBH Herman Hofi LAW.
UDIEN SUBARIE.
« Prev Post
Next Post »