Sintang - Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang, Bapak S. Sentot Wardoyo, S.S.T., M.A dan jajarannya di Pendopo Bupati Sintang pada 5 Maret 2024.
Pada kunjungan tersebut KPP Pratama Sintang mendampingi Bupati Sintang melaporkan SPT Tahunan Pribadinya untuk tahun 2023. Setelah beberapa saat, Bupati Sintang pun selesai menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melaui e-filing.
Didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang, Bapak S. Sentot Wardoyo, Bupati Sintang menunjukkan bukti telah melakukan pelaporan SPT Tahunan di pendopo Bupati Kabupaten Sintang.
Dengan telah dilaporkannya SPT Tahunan Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH., mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun 2023.
Usai kegiatan, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penerimaan Negara itu berasal dari pajak dan pajak merupakan sumber pembangunan bagi Negara, 80% penerimaan itu berasal dari pajak, inilah sumber pembangunan kita, untuk di Kabupaten Sintang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 7% saja, sisa 93% nya itu berasal dari dana pusat yang disalurkan kepada kita untuk membangun Kabupaten Sintang”terang Bupati Sintang
“saya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk turut serta dan patuh dalam melaporkan SPT tahunan dan membayar pajak, “ASN ini menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga ASN wajib melapor dan membayar pajaknya, apalagi ditopang dengan pelayanan yang saat ini sudah mudah, di era digital semuanya serba sederhana, gampang, murah, mudah diakses, cepat, jadi dengan demikian dapat mendorong tingkat penerimaan dan tingkat kepatuhan pajak bisa tercapai”, himbau Bupati Sintang
“kalau kita sudah menjadi panutan bagi masyarakat, baru kita bisa menghimbau kepada masyarakat secara luas, baik Orang Pribadi maupun dunia usaha, untuk memberikan contoh yang baik dalam menyampaikan SPT Tahunan, dan dengan kegiatan ini bisa menjadi panutan bagi masyarakat luas agar taat membayar pajak, karena dengan membayar pajak dapat berkontribusi nyata dalam kehidupan bernegara, dan membayar pajak yang patuh dan tepat waktu itu adalah patriot bangsa” terang Bupati Sintang
“saya berharap agar para wajib pajak di Kabupaten Sintang dapat berpartisipasi lebih aktif dalam membayar pajak dan patuh menyampaikan SPT Tahunan, “kita sebagai warga Negara wajib membayar pajak, karena membayar pajak merupakan kontribusi kita dalam berkehidupan bernegara, sehingga saya sering menyebut para wajib pajak yang patuh dan menyampaikan SPT tahunannya disebut Patriot Bangsa, dengan demikian tahun depan tingkat kepatuhan dan tingkat penerimaan pajak semakin bertambah dibandingkan tahun sebelumnya”, harap Bupati Sintang. (RILIS PROKOPIM.)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »