Halaman


Kategori

Setina Dorong Orangtua Ajak Anak Kunjungi Perpustakaan Sintang, Sabtu Minggu Tetap Buka


Sintang - Setina Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sintang menghimbau orangtua untuk membantu mengurangi ketergantungan anak terhadap gadget dengan mendorong anak untuk membaca buku. 

Hal tersebut disampaikan Setina pada Selasa, 27 Februari 2024 usai dilaksanakanya penandatanganan MoU dengan Kepala SDN 01 Sintang di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sintang.
K
“bermain HP boleh, namun harus dibatasi. Dan untuk mengurangi lamanya anak bermain HP. Menurut kami, lebih baik anak diajak membaca buku. Buku adalah teman yang baik” terang Setina

“untuk itulah, kami juga membuka Perpustakaan Daerah Kabupaten Sintang pada hari libur yakni sabtu dan minggu. Kalau senin sampai jumat, tentulah buka karena jam kantor. Untuk mendukung gerakan pembudayaan gemar membaca ini, sabtu minggu kami buka juga mulai jam 09.00 sampai jam 14.00” terang Setina

“silakan orangtua membawa anak-anak ke perpustakaan daerah untuk membaca buku. Untuk sementara Perpustakaan Daerah Kabupaten Sintang pindah di Eks Gedung Diklat diantara RRI Sintang dan Gedung Serbaguna”  ajak Setina. 

“mudah-mudahan tahun 2025, Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Sintang yang megah dan modern akan selesai dan bisa kita tempati. Sehingga akan lebih nyaman” tambah Setina

Setina menambahkan pelaksanaan pembudayaan gemar membaca merupakan amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan dan Implementasi Gerakan Nasional Gemar Membaca Literasi  Masyarakat. Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui 3 jalur yaitu keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat. 

“di era yang serba digital saat ini, sulit sekali kita menemukan siswa disekolah dasar maupun di sekolah sekolah menengah yang masih berminat untuk melakukan kegiatan “membaca”. Tidak bisa dipungkiri bahwa kegiatan membaca memang sudah mulai ditinggalkan dan tergantikan dengan media berbasis internet dan gadget.

Siswa lebih memilih untuk melakukan googling dibandingkan dengan mencari materi melalui buku bacaan baik di perpustakaan maupun membeli di toko buku. tidak hanya siswa sekolah, masyarakat luas pun juga terkesan “enggan” untuk melakukan kegiatan membaca buku” terang Setina

“hal inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Sintang pada tahun 2023 dan tahun 2024 untuk melakukan sosialisasi budaya baca dan literasi pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan khusus serta masyarakat” tutup Setina(*) 

Previous
« Prev Post