Sosialisasi tersebut bertujuan membantu Komandan Satuan (Dansat) menciptakan kondisi tertib hukum, disiplin, dan tata tertib TNI AD serta menekan angka pelanggaran dalam berkendara dan pelanggaran lainnya di kalangan prajurit Korem 121/Abw serta jajaran.
Kepala Penerangan Korem 121/Abw Kaptem Inf Asswani Kunto menyampaikan bahwa, sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengedukasi ulang prajurit agar lebih tertib dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Para anggota Korem 121/Abw diminta untuk memanfaatkan sosialisasi ini sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari dan dihimbau untuk bertanya apabila ada hal yang belum dipahami.
Selanjutnya, Kapten Ckm Yudha F.A., Pasiliddik Denpom XII-I/ Sintang, menjelaskan bahwa Sosialisasi Ops Gaktib Ta 2024 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran TNI untuk memberikan gambaran dan pedoman tentang pelaksanaan kegiatan Ops Gaktib “Waspada Wira Mandau” tahun 2024 di wilayah Korem 121/Abw.
Prajurit TNI AD diharapkan dapat memahami aturan yang terdapat dalam KUHP dan KUHPM serta peraturan disiplin prajurit TNI untuk dapat menyesuaikan diri dengan statusnya sebagai anggota TNI.
Setelah sosialisasi, dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas dan pribadi prajurit di depan Aula Makorem 121/Abw.
Sumber Penrem 121/Abw.