“Politik uang adalah penyakit kronis yang menggerogoti demokrasi Indonesia,” tegas Herman Hofi Munawar, pakar politik dari Universitas Gadjah Mada. “Praktik ini mencederai hak rakyat untuk memilih pemimpin yang terbaik dan berintegritas.”
Politik uang adalah pemberian uang atau barang kepada pemilih agar mereka memilih calon tertentu. Praktik ini biasanya dilakukan oleh tim sukses atau simpatisan calon.
Saat dihubungi Media ini, Herman mengatakan, politik uang memiliki dampak negatif yang besar bagi demokrasi. Pertama, politik uang melahirkan pemimpin yang tidak berkualitas. Pemimpin yang terpilih karena uang, kata Dia, tidak memiliki komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Kedua, politik uang memicu korupsi. Ketika pemimpin terpilih karena uang, mereka akan berusaha untuk mengembalikan modalnya dengan cara korupsi.
Ketiga, politik uang merusak kepercayaan rakyat terhadap demokrasi. Ketika rakyat melihat pemimpin yang terpilih karena uang, mereka akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem demokrasi.
Herman Hofi yang juga seorang Pengamat Hukum mengatakan, untuk memerangi politik uang, diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak. Pertama, perlu ada edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang. Masyarakat harus diajak untuk menolak politik uang dan memilih pemimpin berdasarkan kualitas.
Kedua, perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku politik uang. Bawaslu dan KPU harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran politik uang.
Ketiga, perlu ada reformasi politik yang sistematis. Sistem pemilu yang proporsional terbuka dinilai sebagai salah satu faktor yang mendorong politik uang.
“Pemilu 2024 harus menjadi momentum untuk membersihkan demokrasi Indonesia dari politik uang,” pungkasnya. “Mari kita bersama-sama tolak politik uang dan pilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.”
Abe Pers.
« Prev Post
Next Post »