Setina Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang menjelaskan ditengah keterbatasan ruangan dan fasilitas kantor sementara, pihaknya bertekad untuk mulai mencanangkan zona integritas.
“yang akan dibangun tahun 2024 ini adalah gedung perpustakaan daerah, bukan gedung kantor dinas kami. Makanya kami sepertinya akan lama menggunakan eks Gedung Diklat ini. Sampai ada gedung kantor baru” terang Setina
“namun, keterbatasan ini tidak akan mengurangi semangat kami untuk bekerja dan untuk mencanangkan zona integritas” terang Setina
Pada kesempatan tersebut, Setina Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang memimpin seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang untuk membacakan komitmen zona integritas.
Ada 5 komitmen yang dibacakan secara bersama-sama seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang untuk mewujudkan zona integritas diantaranya tidak akan melakukan pemungutan biaya kepada masyarakat diluar ketentuan yang berlaku, tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak menerima pemberian atau gratifikasi, bertekad menjadikan unit kerja yang bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.
“komitmen ini untuk kami bisa mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang” tutup Setina.
Sumber Kominfo Kab Sintang.