Pontianak - Keberhasilan Polresta Pontianak dalam mengungkap beberapa kasus kasus yang menjadi atensi (MENONJOL ) di tahun 2023 hal ini dijelaskan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi,S.I.K.,M.H dalam Press Release bertempat di Aula Mapolresta Pontianak Kamis 28 Desember 2023 Pukul 9:00 Wib.
Dalam keterangannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi.,S.I.K.,M.H, menjelaskan dari mulai Gangguan Kamtibmas, Kasus Konvensional pada tahun 2022, sebanyak 937, Kasus, selesai diungkap 880 Kasus, pada
tahun 2023, sebanyak 1139 Kasus,selesai diungkap 729 kasus,adapun kasus yang trend menonjol yang dilaporkan sebanyak 202 kasus sekitar (22%) Selesai diungkap 151 kasus sekitar (17%)
Kasus Transnasional pada tahun 2022 laporan 2 kasus,tidak ada penyelesaian,pada tahun 2023 laporan yang ada 5 kasus,yang diselesaikan 3 kasus,kasus trend 3 kasus (150%) selesai 3 (100,%) semua.
Kasus kekayaan negara laporan pada tahun 2022 sebanyak 11 kasus diselesaikan 1 kasus,pada tahun 2023 laporan 6 kasus selesai diproses 8 kasus,kasus yang trend laporan 5 kasus (45%) selesai diproses 7 kasus (117%) selesai.
Kasus Kontijensi pada tahun 2022 tidak ada,sampe tahun 2023 juga tidak ada sama sekali terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak,total kasus yang ditangani pada 2022 sebanyak 960 kasus dilaporkan,kasus yang berhasil di selesaikan 881 kasus,pada tahun 2023 ini,sebanyak 1150 Kasus yang dilaporkan dan yang berhasil di selesaikan sebanyak 740 kasus,sedangkan kasus trend menonjol 177 dilaporkan (16%) selesai ditangani 159 Kasus (16%) selesai.
Kasus atensi pada tahun 2022 sampe tahun 2023 yaitu kasus 4C menigkat dari 17% di tahun 2022, tahun 2023 ini mengalami peningkatan menjadi 25% ,diantara nya kasus kasus, Curbis,Curhat,Curanmor, dan Curas, sebab dari empat kasus yang ada peningkatan kasus pada kasus atensi 2023 sebanyak 522 kasus mengalami kenaikan 88 kasus (20%) berbanding dengan kasus tahun 2022 sebanyak 434 kasus,selera kasus atensi tahun 2023 sebanyak 281 kasus mengalami penurunan kasus (14%) berbanding dengan selera kasus pada tahun 2022 sebanyak 325 kasus.
Kasus curbis tahun 2022, 112 kasus selesai 135,tahun 2023 sebanyak 201 kasus,selesai 103 kasus,trend 89 kasus (79%) dan di selesaikan 32 (26%), kasus curat tahun 2022 sebanyak 132,selesai 146 kasus,pada tahun 2023, 138 kasus,di selesaikan 111 kasus,trend 6 (5%) kasus yang selesai 35 (24%),”Kasus curanmor 2022, sebanyak 173 kasus di selesaikan sebanyak 31 kasus,tahun 2023,sebanyak 158 kasus, Sudah di selesaikan 56 kasus,kasus trend 15 (9%) dilaporkan,di selesai 25 (81%),”kasus Curas pada tahun 2022,sebanyak 17 kasus di selesaikan 13 kasus,pada tahun 2023,sebanyak 25 kasus di selesaikan 11 kasus selesai, kasus ternd 8 (47%) dilaporkan selesai 2 (15%) kasus,jumblah kasus tahun 2022,sebanyak 434 kasus,di selesaikan 325 kasus,pada tahun 2023 sebanyak 522 kasus, di selesaikan 281 kasus dengan perbandingan 88 (20%) laporan,di selesaikan 44 (14%).
Kasus narkoba jumblah kasus pada tahun 2022, 128 kasus,selesai 128 kasu,pada tahun 2023, 108 kasus diselesaikan 90 kasus,kasus tahap satu 13 kasus dan dalam proses penyidikan masih 5 kasus narkoba,total pengungkapan kasus narkoba tahun 2023 sebanyak 108 kasus dan penyelesaian kasus sebanyak 90 kasus,adapun barang bukti narkoba jenis sabu sabu sebanyak 4825,77 Gram (205 paket) ekstasi 304 butir ,Ganja 46,02 gram (25 paket), para pelaku diantaranya pekerjaan swasta sebanyak 83 orang,Wiraswasta 22 orang,Buruh 17 orang,pengangguran 12 orang, oknum TNI/Polri 1 Orang,Petani Nelayan 3 orang,dan Ibu rumah tangga 3 orang,adapun yang berusia 17 tahun tersangka 1 orang,usia 17-25 tahun sebanyak 36 orang,berusia 26-30 tahun 35 orang,dan usia 30 tahun sebanyak 78 orang pelaku, terang Kapolresta Adhe Hariadi.,S.I.K.,M.H.
Masih kata Adhe,kasus lalu lintas tahun 2022 meninggal 49 orang,luka berat 38 orang,luka ringan 368 orang, kerugian materi Rp.828.575.000,.pada tahun 2023 korban laka yang meninggal 35 orang,luka berat 39 orang,luka ringan 412 orang dan kerugian materi Rp.650.610.000,data pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak teguran 1,752,tilang 3,070 pada tahun 2023 teguran 2.795 kasus,tilang 1.386 kasus,pelanggaran lalu lintas 2023 sebanyak 4.181 kasus mengalami penurunan 641 kasus berbanding dengan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 4.822 kasus pelanggaran terjadi.
Masih jelas Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi.,S.I.K.,M.H
Untuk kasus pelanggaran dan pengawasan personel pada tahun 2022 hingga 2023 teguran tertulis tidak ada,tunda Ukp/Pangkat pada tahun 2022, 4 orang personil pada tahun 2023 ,3 orang personil yang trend 1,tunda Ukg/Gaji tahun 2022-2023 tidak ada,tunda dik pada tahun 2022,3 orang personil pada tahun 2023 ,4 orang personil Trend 1,tempat sus pada tahun 2022,.9 orang sedangkan tahun 2023,12 orang trend 3,kasus demosi pada tahun 2022,1 orang personil pada tahun 2023 ,7 orang personil Trend 6,kasus bebas jab,pada tahun 2022,1 orang personil dan pada tahun 2013,tidak ada trend 1,jumblah semua dari tahun 2022,18 orang personil sedangkan tahun 2023, 26 orang trend 8 keseluruhan.
Perbuatan Tercela pada tahun 2022,16 orang personil dan pada tahun 2023, 38 orang Personil dari Minta Maaf,Bin Mental,Mutasi Demosi,Tunda Pangkat,Tunda Pendidikan Tempat Sus,Hingga PTDH/SKEP
Pelanggaran lain oleh oknum personil pada tahun 2022 nihil tidak ada ,dan tahun 2023 diantaranya,Narkoba 1 orang,Asusila nihil,Aniaya 1 orang,Gelap nihil,Kdrt nihil,dan pemerasan juga nihil,total pelanggaran pada tahun 2023,sejumlah 2 pelanggaran pidana oknum personil kata Adhe lagi.
Kapolresta Kombes Pol Adhe Hariadi.S.I.K.,M.H juga menghimbau kepada masyarakat luas terutama masyarakat Kota Pontianak khusus nya,Agara pada perayaan malam pergantian tahun 2023-2024, Tidak ber eporia berlebiah lebihan ber pesta pora,lebih baik banyakin ibadah berdoa bersama kumpul keluarga sesuai ajaran agama kita ungkap kapolresta,
Agus Maharona
« Prev Post
Next Post »