Menurut Ellysius Aidy,karena pekerjaan tersebut diduga tidak tuntas dikerjakan sehingga menimbulkan pertanyaan dan praduga yang beragam bahkan negatif oleh masyarakat, mengingat bukan sedikit dana yang dianggarkan untuk proyek tersebut dan hasil nya belum bisa dipergunakan. Jelas Ellysius Aidy.
memang mungkin ada hal hal teknis yang perlu diadakannya penyelidikan oleh penegak hukum indikator korupsi bukan saja mengambil uang Negara atau pungli namun bisa saja kebijakan yang diambil mungkin ada kekeliruan oleh pimpinan sehingga ada nya perbuatan melawan hukum dan dapat duduga berindikasi merugikan negara. Terang Ellysius Aidy.
kita berharap hasil audit BPK RI bisa membuka tabir didalam permasalahan sehingga tidak menjadi fitnah terhadap penyelenggara Negara. seharusnya kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut harus diminta pertanggung jawabannya seandainya pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai perencanaannya,PW GNPK RI Prov Kalbar berharap pekerjaan tersebut dapat terselesaikan. Terang Ellysius Aidy.
tindakan kepala balai BPTD prop kalbar sudah tepat hanya membayar pekerjaan sesuai persentase yang dikerjakan oleh kontraktor tersebut, ada pun hal hal yang lain bisa diuji di BPK RI atau penegak hukum mungkin ada kerugian Negara akibat efek dari pekerjaan yang diduga belum terselesaikan tersebut.
Menurut Ellysius Aidy, walau adanya Opini WTP itu Hanya diberikan untuk menunjukkan Kewajaran Informasi Laporan Keuangan,Bukan secara spesifik untuk mengatakan bahwa Entitas yang mendapatkan Opini WTP atau opini wajar Tanpa Pengecualian telah bebas dari korupsi.(*)