Halaman


Kategori

Ketua PW GNPK-RI Berharap Dugaan Proses hukum dermaga sei ringin Kabupaten Sintang jangan jalan ditempat

 
Caption : Ellysius Aidy Ketua PW GNPK-RI Kalbar. 

Pontianak - ketua PW GNPK-RI Kalimantan Barat Ellysius Aidy, pada Senin, 6/11/2023 pada Media ini Via Whatsappnya mempertanyaan Sejauh Mana Penangan Kasus dugaan tindak pidana pada proyek pekerjaan dermaga sungai ringin kabupaten Sintang dibalai pengelolaan trasportasi darat XIV provinsi Kalimantan Barat yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2021.

Menurut informasi dari Kejaksaan Tinggi Kalbar masih dalam penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan Tinggi Kalbar  dengan nomor :Print -30.a/O 1./Fd.1/08/2023 tanggal 23 Agustus 2023,

Kami Dari GNPK-RI Propinsi Kalimantan Barat mempertanyakan, karena sampai bulan Nopember 2023 belum ada informasinya,Kalau pas kebetulan kami berada digedung Kejati selau dapat info masih dalam penyelidikan namun kami berharap agar kasus ini benar benar mendapat perhatian yang serius dari penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. takutnya kalau model model begitu mungkin masyarakat nanti nya merasa malas melapor karena melapor  pun tetap tidak ada respon, Jelas Ellysius Aidy. 

Kita melapor bukan mencari cari kesalahan org namun itu sudah diatur didalam peraturan pemerintah Pasal 68 tahun 1999 peran serta masyarakat.dalam.penyelenggaraan Negara, Tutup Ellysius Aidy. (*) 

Previous
« Prev Post