Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kembali menyerahkan tersangka, saksi dan barang bukti kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Tersangka tersebut diantaranya, MN (43) dan MR (53) keduanya WNA Malaysia, 1 tersangka lainnya merupakan WNI yakni inisial W (41). Sedangkan saksi 2 orang WNI perempuan inisial DA (39) dan satu pria inisial OK.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa hari ini dirinya menyerahkan barang bukti sabu seberat 15,75 Kg dan 3 tersangka kepada Kepala BNNP Kalbar.
Berturut-turut Kodam XII/Tpr menyerahkan hasil penggagalan penyeludupan Narkoba kepada BNNP Kalbar. Tanggal 27 Oktober kemarin Kodam XII/Tpr menyerahkan sabu seberat 11,008 Kg dan tanggal 28 Oktober diserahkan lagi kepada BNNP Kalbar sabu seberat 15,75 Kg.
"Berkat doa semuanya pada hari ini juga kami baru mendapat laporan di Kec. Puring Kencana anggota kami di Koramil 1206/18 Puring Kencana dan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti sejumlah 20 paket sekitar 20 Kg. Tetapi belum kami cek di laboratorium. kemungkinan besar itu Narkoba jenis sabu. Mungkin besok akan kami sampaikan lagi," ungkapnya.
Pada kesempatan ini Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., selaku Dankolakops Rem 121/Abw mengapresiasi Satgas Pamtas RI-Malaysia jajarannya yang tak kenal lelah dalam mencegah dan memerangi peredaran Narkotika masuk ke wilayah Indonesia khususnya melalui wilayah perbatasan di Kalimantan Barat.
Itu semua tak lepas dari peran serta dan dukungan masyarakat,pungkasnya.(Penrem 121/Abw)
L. Sugiarto.