Adapun Luas lahan yang dibuka berkisar 1 ha dan sudah dibuat sekat parit sekeliling dengan lebar kurang lebih 2 meter untuk mencegah api merambat keluar lahan serta menyediakan 5 tangki Solo.
Personil yang melaksanakan Patroli sbb :
- Kapolsek Sintang Kota, IPTU Sugiyono,. S.H. - Kanit Reskrim Polsek Stg Kota, AIPTU Winarto. - Kanit Intelkam Polsek Stg Kota, AIPTU Agus Hariyanto. - Kanit Binmas Polsek Stg Kota, Aipda Durohman
- Bhabinkamtibmas Polsek Stg Kota, BRIPKA Eko Dedy Suntoro. - Bhabinkamtibmas Polsek Stg Kota, BRIPKA Rian Rafid
- Bhabinkamtibmas Polsek Stg Kota, BRIPKA Zain. PM. - Bhabinkamtibmas Polsek Stg Kota, BRIGPOL Dwi Novianto
- Bhabinkamtibmas Polsek Stg Kota, BRIPTU Aditya, P. - Bhabinkamtibmas Polsek Stg Kota, BRIPTU Bobby Susanto
- Bhabinkamtibmas Polsek Stg Kota, BRIPTU Riski Kurniawan. - Babinsa Koramil 1207 Sintang, Koptu Hendrik.
Tindakan yang sudah dilakukan :
- Petugas Mendatangi TKP dan Mengecek
- Memberikan himbauan tentang Pencegahan dini terhadap Karhutla kepada warga. - Mensosialisasikan Peraturan Bupati Sintang Nomor 14 tahun 2022 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan. - Berkoordinasi dengan Petugas Pemadam Kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Diketahui bahwa sebelum membuka lahan tersebut Sdr. Kornelius sudah memberitahukan dengan pihak Kelurahan dan Damkar. Kemudian membuat sekat batas berupa parit dan mempersiapkan orang - orang dan tangki solo.
Bhabinkamtibmas Polsek Sintang Kota memberikan himbauan tentang Pencegahan dini terhadap Karhutla kepada warga di wilayah binaannya masing - masing dan menghimbau kepada warga untuk tidak meninggalkan lahan yg sedang dibakar sebelum api belum benar - benar padam.(**)