Halaman


Kategori

JELANG SERAH TERIMA JABATAN DANREM, KOREM 121/ABW TERIMA TIM VERIFIKASI DARI KODAM XII/TPR


Sintang,kalbar - Jelang serah terima jabatan Danrem 121/Abw, Korem 121/Abw menerima tim verifikasi dari Kodam XII/Tpr, bertempat di ruang Puskodalops Rem 121/Abw, Jl. Pangeran Kuning, No.1, Tanjungpuri, Sintang, Kalimantan Barat, Senin (14/8/2023).

Tim verifikasi dari Kodam XII/Tpr yang di pimpin oleh Kolonel Inf A. J. Tarigan, disambut langsung oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, S. Hub.Int., M.A., Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Soelistyo Bawono beserta para Kasi Korem 121/Abw.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem 121/Abw mengucapkan selamat datang kepada tim verifikasi Kodam XII/Tpr. Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari rangkaian fungsi pengendalian dari pimpinan Kodam XII/Tpr terhadap Korem 121/Abw dalam melaksanakan program kerja yang menjadi tanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta administrasi keuangan, maupun personil dan materil secara efektif, efesien dan transparansi.

“Diharapakan nantinya, kehadiran tim verifikasi dari Kodam XII/Tpr dapat memberikan kontribusi positif dan kemajuan bagi satuan Korem 121/Abw maupun demi kelancaran tugas selanjutnya pejabat yang baru nantinya sebagai Komandan Korem 121/Abw,” ujar Danrem.


Sedangkan ketua tim verifikasi Kolonel Inf A. J. Tarigan, mengucapkan terimakasih atas sambutan yang telah diberikan dan mengatakan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan hal rutin yang dilakukan jika akan ada pergantian pucuk pimpinan dalam suatu institusi TNI.

Kolonel Inf A. J. Tarigan menjelaskan, adapun sasaran yang menjadi obyek verifikasi adalah semua fungsi yang berkaitan dengan barang-barang inventaris yang di dalamnya mempunyai fungsi utama sebagai kekuatan pertahanan serta untuk menginventarisir baik dari personil, pertanggungjawaban anggaran, logistik serta pangkalan.

“Hal ini dilakukan agar pada saat diserahterimakan dengan pejabat yang baru, tidak terjadi kekurangan ataupun kelebihan serta agar pejabat lama dan pejabat yang akan menggantikannya dapat saling memberikan pertanggungjawaban sebaik mungkin,” Jelas Kolonel Inf A. J. Tarigan.

Sumber berita dan Rilis : Penrem 121/Abw.
Publis : L. Sugiarto. 

Previous
« Prev Post