Pontianak - Ellysius Aldy ketua PW GNPK-RI Kalbar berharap Kejaksaan Tinggi Kalbar Segera memproses laporan dari Masyarakat,terkait adanya dugaan Defisit Anggaran Pemkab melawi,yang diduga Penggunaan APBD Kab Melawi Tahun 2022 dan 2023,diduga mengindikasikan dugaan tidak korupsi. hal ini di sampaikan Ellysius Aldy pada Kamis, 20/7/2023.
Menurut Ellysius Aldy, Sudah ada sepekan Masyarakat melaporkan kasus terjadinya Dugaan Defisit anggaran pada Pemkab Melawi pada Kejaksaan Tinggi Kalbar .kita berharap semoga Kejaksaan Tinggi Kalbar segera memproses nya sehingga masyarakat mengetahui yang sebenarnya karena selama ini masyarakat hanya mendengar cerita cerita nya saja, namun belum mengetahui kejadian sebenar nya tutur Ellysius Aldy.
sudah saatnya kejaksaan Tinggi Kalbar menguji laporan tersebut secara profesional ,Kami berharap apa yang disampaikan oleh Masyarakat tersebut merupakan pintu masuk oleh penegak hukum dalam memproses kasus ini dan Kejaksaan Tinggi Kalbar agar segera memproses nya sesuai dengan kewenangannya sehingga tidak menjadi bola liar atau fitnah terhadap penyelenggara Negara nantinya,kita percaya Kejaksaan tinggi kalbar sebagai Lembaga yang komitmen melindungi hak hak Masyarakat.
Sehingga semua pihak tidak akan merasa dirugikan lebih lebih pemerintah kabupaten Melawi demikian harapan dari Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kalimantan Barat Ellysius Aidy saat bincang diruang kerjanya pada Kamis, 20/7/2023,karena dengan ada nya kasus ini sedikit banyak terdampak pada roda pemerintahan Kabupaten Melawi kedepan maka oleh itu kami kira Penegak Hukum harus segera memproses nya dan sekiranya ada atau tidak ada pelanggaran hukumnya sesegera mungkin diinformasikan kepada masyarakat apa lagi kita tahu dan sadari tahun ini kan sudah mulai memasuki tahun politik jadi segala sesuatu takut nya dikait kait kan dengan politik kami konsisten tetap akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tutup Ellysius Aldy. *[]
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »