Sintang - Ketua forum Komunikasi Peduli Ketungau Hilir, Silonimus merasa senang dan cukup bangga karena perkumpulan yang di pimpinannya sudah resmi berbadan hukum hal ini disampaikannya pada rabu 12/7/2023.
Puji Tuhan legalitas badan hukum perkumpulan forum komunikasi peduli ketungau hilir sudah ada dengan akta notaris nomor 04 tanggal 23 juni 2023 dan AHU-0005521. AH. 01.07 tahun 2023,terima kasih kepada rekan rekan tim yang sudah bekerja keras dalam memperjuangkan terbentuknya legalitas Forum Komunikasi Peduli Ketungau Hilir, terang Silonimus.
Dengan adanya legalitas ini mudah mudahan kita makin bisa leluasa dalam berkolaborasi dengan segala pontensi yang ada di wilayah ketungau hilir, dalam kita bersama sama memajukan wilayah ketungau hilir, dan dalam waktu dekat kita akan mendaftarkan keberadaan kita, termasuk kantor dan atau sekretariat kita ke kesbangpol kabupaten Sintang, terang Silonimus.
Semoga dengan terbitnya legalitas badan hukum FK-PKH ini, akan tambah memacu semangat dan kekompakan kita semua pengurus dan anggota Forum Komunikasi Peduli Ketungau Hilir yang sudah kita rintis dan dirikan bersama, saran dan masukan dari semua tentu sangat kami nantikan untuk perkembangan dan kemajuan Forum Komunikasi peduli Ketungau Hilir ini bersama, pungkas Silonimus. (lsg)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »