Halaman


Kategori

Ellysius Aidy Tindakan tegas, I Ketut Suhartana Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XIV Kalbar Terhadap CV Konstruksi Mandiri Kreatif Sudah Tepat.


Pontianak - ketua PW GNPK-RI Kalbar. Ellysius Aidy apresiasi sikap tegas yang dilakukan oleh pak I Ketut Suhartana kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XIV Kalimantan Barat,terhadap CV Konstruksi Mandiri Kreatif sebagai pemenang tender Pekerjaan pembangunan Halte sungai Das Kapuas kabupaten Melawi, pada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Kalimantan Barat Kementrian Perhubungan,Hal ini disampaikan Ellysius Aldy pada Kamis 20/7/2023

Menurut I Ketut Suhartana Kepala Balai Pengelolaan pekerjaan tersebut terkendala diduga akibat kontraktor tidak profesional dalam melaksanakan kegiatan pembangunan tersebut akibat nya pemborong CV.Konstruksi Mandiri Kreatif  kena denda keterlambatan sebesar Rp.153.103.050,24 dan disetor ke kas negara melalui Inspektorat Jendral cq inspektorat dan menarik kelebihan pembayaran kepada CV.Konstriksi Mandiri Kreatif sebesar Rp.33.682.671.00 dan disetor kekas Negara serta merekomendasikan sanksi daftar hitam Kepada CV.Konstruksi Mandiri Kreatif demikian informasi yang disampaikan oleh I Ketut Suhartana Kepala Balai Pengelola Transportasi  Darat Wilayah XIV Prov Kalimantan Barat kepada Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kalimantan Barat via wa terang Ellysius Aldy. 


Menurut Ellysius Aldy, sebenarnya bukan itu yang menjadi permasalahannya namun lebih di titik berat kan kepada tanggung jawab CV konstruksi Mandiri Kreatif sebagai pemenang tender dengan demikian prasarana tersebut,kenapa  bisa terhambat dalam pengerjaannya belum lagi hal.hal.lain ini.menjadi perhatian khusus sebenar nya bagi Instansi tersebut meloloskan pemenang tender namun seakan tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan tersebut diharapkan hal ini tidak terjadi lagi karena dampak pekerjaan model model ini sangat merugikan kita semua. Jelas Ellysius Aldy. 

Kami akan kawal kasus ini jangan sampai hanya akal akalan saja proses ini nantinya, apa yang diambil oleh kepala balai sudah tepat untuk menghindari fitnah terhadap penyelenggara Negara dalam melaksanakan tugasnya, dan sekiranya nanti hasil investigasi PW GNPK RI Kalbar ada  ditemukannya KKN didalam proses dari lelalang sampai pemutusan kontrak itu tetap kita laporkan kepenegak hukum untuk dapat diproses, sekarang tim internal kita dari GNPK-RI Kalbar sedang berjalan dan kita bukan memcari cari kesalahan pihak mana pun ini dilakukan sebagaimana perintah Undang Undang  dan masyarakat punya kewajiban untuk membantu Negara dalam pengawasan terhadap penyelenggara Negara sesuai peraturan pemerintah nomor 68 tahun 1999, pungkas Ellysius Aidy. (*) 

Previous
« Prev Post