Sintng, Kalbar - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin jalannya rapat membahas pengelolaan hasil Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian Sintang pada Kamis, 11 Mei 2023 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Hadir pada rapat tersebut Kadis Perindangkop dan UKM Arbudin, Direktur Perumdam Tirta Senentang Jane Elisabeth Wuysang, Kasat Pol PP Siti Musrikah, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Mulyadi dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang akan mengelola aset-aset yang ada di Kawasan Waterfront Sintang.
Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Bapak Bupati Sintang dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat sudah menandatangani Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Hasil Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian Sintang pada 12 April 2023 yang lalu, sehingga selanjutnya Pemkab Sintang yang akan mengelola seluruh aset yang ada di Kawasan Waterfront Sintang.
“tetapi pihak BPPW Kalbar masih ada kewajiban pemeliharaan sampai 27 Agustus 2023 nanti. Dan sesuai aturan, aset diatas 10 milyar, maka penyerahan aset harus dengan Keputusan Presiden dan prosesnya akan panjang. Maka ini penyerahan sementara dulu. Sekarang, kita akan lanjut untuk mendistribusikan pengelolaan aset yang ada ke OPD teknis” terang Kartiyus Sekda Sintang
“maka harus jelas, OPD yang akan mengurus aset ini. Lampu misalnya dikelola oleh Bagian Umum, tempat sampah dikelola oleh Dinas Kebersihan, hydrant air akan dikelola oleh Satpol PP dan seterusnya. Semua aset harus dibagi habis ke OPD untuk mengurusnya. Meskipun aset ini belum bisa kita catat sebagai aset daerah karena masih menunggu Keputusan Presiden. Aset yang ada di Waterfront hingga kini masih berstatus aset negara” Jelas Kartiyus
”ada tiga masalah besar pengelolaan Kawasan Waterfront Sungai Durian ini adalah sampah, parkir dan Pedagang Kaki Lima. Ini harus serius kita atasi.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kabupaten Sintang, Merlia Sari menjelaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Pengelolaan Sementara Hasil Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian Sintang, maka 89 jenis aset yang ada untuk kita kelola sementara.
“OPD teknis agar segera menyusun rencana pengelolaan dan penganggaran untuk bisa mengelola aset yang ada di waterfront. Nanti akan ada penyerahan aset dari Bupati Sintang ke OPD teknis” terang Merlia Sari
Sumber berita : Syukur Saleh Komimfo
Edit dan publis : L. sugiarto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »