Kami PW GNPK RI Kalbar akan mengawal serta mendukung masalah ini sampai masyarakat mendapatkan hak nya,
Menurut Ellysius Aidy pihak PT Kiara Sawit Abadi 5 yang berada di dusun Teludai Desa Wirayuda kecamatan Ketungau Tengah seharusnya memperhatikan hak hak masyarakat jika masih ada yang belum dibagikan ke para petani plasma nya.dan sudah saat nya pemerintah daerah kabupaten Sintang segera mengambil langkah langkah bijak dengan memanggil pihak perusahaan dan masyarakat agar didengarkan penjelasannya apa masalahnya sehingga warga petani plasma dari 8 dusun yang ada di desa Wirayuda,Desa Agro Mulyo,Desa Nanga Beloh sampai menyegel Kantor PT Kiara Sawit Abadi 5,tentu ada komunikasi yang tak nyambung antara pihak perusahaan dan para petani plasma,terang Ellysius Aidy

Kita berharap semoga masalah ini cepat selesai apa lagi dimasa vandemik covid ini pendapatann diluar hasil panen sawit masyarakat sedikit berkurang, oleh sebab itu yang menjadi hak masyarakat tetap harus diperhatikan kasihan masyarakat hanya untuk sesuap nasi hasil jerih payah dalam menggelolah plasma nyajika masih ada yang belum dibagikan segera bagikan.
Kami PW GNPK RI Kalbar akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan sampai hak hak masyarakat dipenuhi oleh pihak perusahaan dan dalam waktu dekat ini kita akan melayang kan surat resmi ke pemerintah provinsi Kalbar dan Pemerintah Kab Sintang agar memberikan solusinya sehingga semua pihak terpenuhi rasa keadilannya.jelas Ellysius Aidy.
Seharusnya hadirnya perusahaan didaerah tersebut harus membawa manfaat yang positif bagi masyarakat itu sendiri bukan menambah beban dari masyarakat apalagi masyarakat rela menyerahkan lahanya untuk dikelola oleh Perusahaan jangan sia Siakan pengorbanan masyarakat dan jangan pula ibarat habis manis sepah dibuang,kami terus akan memantaunya pungkas Ellysius Aidy Ketua Pimpinan Wilayah GNPK RI Kalimantan Barat