Pontianak - Memasuki tahun 2022 Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Prov KALIMANTAN Barat berencana mengadakan Rapat Kerja pada tanggal 27 Pebruari 2022 diPontianak Menurut Ellysius Aidy,Ketua GNPK-RI Kalbar kegiatan ini sebagaimana yang tertuang didalam AD/ADRT serta peraturan organisasi.hal ini katakan oleh Ellysius Aidy pada Rabu 9 Februari 2022
Ada beberapa agenda yang akan dibahas yaitu salah satunya tentang strategi pengawasan terhadap penyelenggara Negara hal ini sesuai perintah Undang undang dan peraturan pemerintah lainya.
Segala persiapan sudah dilaksanakan rapat perdana kepanitiaan sudah dilaksanakan pada tanggal 4 Pebuari 2022 untuk menyusun kepanitiaan selain itu kegiatan tersebut dalam rangka persiapan Munas GNPK RI ke I tahun 2022 yang direncanakan dikota Pekalongan Jawa Tengah,terang Ellysius Aidy.
Semua unsur Pimpinan Daerah GNPK RI kota Pontianak,Kab Kapuas Hulu ,Kab Sekadau ,Kabupaten Kubu Raya ,kab Sintang dan Ketapang sudah menyatakan kesiapan nya untuk Hadir pada tanggal 27 Februari 2022 ini nanti,pihak panitia masih menunggu informasi perkembangan kondisi pada saat ini, kita memaklumi pandemi covid-19 dan ada nya varian baru yang sudah mulai meningkat jelas Ellysius Aidy.
"ya paling kalau kondisi tidak memungkinkan untuk tatap muka kita memakai cara yang ke dua yaitu lewat zoom meeting atau Live yang penting maksud dan tujuan kegiatan terlaksana sesuai program yang telah kita buat bersama panitia,dan dalam kesempatan ini kami mohon dukungan doa dan kerjasamanya yang baik kepada kawan kawan pimpinan PD GNPK RI Kota dan kabupaten Sekalbar untuk menyiapkan laporan kegiatan ditahun 2021 dan program kerja utk tahun 2022 selain itu membuat pernyataan sikap utk memilih ketua umum pada Munas nanti sehingga PW dan PD GNPK RI Kalbar satu suara dalam menentukan ketua Umum GNPK-RI,tentu nya hal ini dimaksudkan dengan berbagai pertimbangan untuk kemajuan GNPK RI kedepannya, karena tantangan masalah korupsi di Indonesia semakin menjadi jadi sudah seharusnya nanti didalam Munas kami juga merekomdasikan agar koruptor sudah selayaknya dihukum mati agar memberikan efek jera karena kalau dihukum penjara para koruptor hanya beranggapan cuti alias libur panjang disel.pungkas Ellysius Aidy. (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »