Kita minta nanti agar Pimpinan Daerah untuk menginventarisasi tanah tanah masyarakat yg bermasalah atau diserobot oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kita laporkan kepenegak hukum,jelas Ellysius Aidy.
Menurut Ellysius Aidy hal ini harus cepat mendapat respon oleh pemerintah dan penegak hukum,karena banyak persoalan tanah yang menjadi pemicu masalah, ditengah tengah, masyarakat, entah tanah itu sertifikat nya tumpang tindih maupun penyerobotan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab
belum lagi tanah adat dan hutan lindung Yang diserbot oleh oknom oknom mavia tanah untuk dijadikan perkebunan atau perumahan mewah, tidak sedikit laporan dari masyarakat masuk kelembaga kami PW GNPK RI Kalbar,dan hal ini masih kami dalami untuk diambil tindakan untuk dilaporkan kepenegak hukum,terang Ellysius Aidy
Biar hukum yang nanti nya menentukan,dan andai kata nanti ada terbukti ada yang menyerobot tanah rakyat,dan tidak mau mengembalikan tanah hak masyarakat nanti kami laporkan,ke penegak hukum jelas Ellysius Aidy.
"Untuk saat ini ada dua kasus yang telah kami tangani dan sudah selesai yaitu tanah masyarakat pengarap mempunyai SK namun diserobot oleh orang lain dibuat sertifikat namun setelah diselidiki tanpa sepengetahuan yang punya tanah sudah disertifikatkan oleh oknom mavia tanah.menurut kami ini sudah suatu sindikat bekerjasama dengan oknum orang dalam lingkungan BPN, peran oknom oknum Calo tanah pun, bermain seolah olah mereka punya akses ke orang dalam kantor BPN yg tadi nya biaya prona namun dikondisikan seolah olah pengurusan nya ribet, sehingga mau tidak mau yang punya tanah untuk diurus mengeluarkan biaya tambahan, ini seharus nya tidak Boleh terjadi terang Ellysius Aidy.
Kami berharap kepada penegak hukum harus tegas dan jangan lagi sampai ada ruang bermain kepada oknum oknum calo,pembuat sertifikat yang bisa tumpang tindih di BPN dan jika ada ditemukan oknom pembuat,penerbit dan pemberi rekomendasi supaya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan bukan hanya sekedar service lif saja, dan bila perlu ada kan razia razia ditanah tanah pemohon sertifikat yg dicurigai atau buat zone bahaya permasalahan tanah disuatu tempat pokoknya dibuat ruang gerak sempit para oknom oknom calo calo pembuat serifikat dan tak kalah penting nya peran notaris juga perlu mendapat pengawasan,Pemerintah juga harus selektif dan jeli dalam hal pembebesan tanah yang akan dijadikan pembangunan jangan tanah belum ada penyelesaian ditingkat level bawah atau belum clear dari masyarakat main bebas kan saja atau main sikat sikat saja pada akhirnya yang dirugikan masyarakat itu sendiri,pungkas Ellysius Aidy