Bengkayang – Kepolisian Resor Bengkayang melalui Sat Narkoba Polres Bengkayang dan Polsek
Jagoi Babang berhasil melakukan pengungkapan 3 (tiga) Kasus Narkoba. Pengungkapan 3 kasus narkoba
ini dilakukan dalam waktu satu hari.
Kasat Narkoba Polres Bengkayang IPTU Maju K. Siregar, SH. MH mengatakan bahwa pengungkapan
kasus narkoba dilakukan pada tanggal 14-15 November 2021 yang dilakukan di tiga tempat berbeda
yakni di Kecamatan Jagoi Babang dua tempat dan Kecamatan Teriak satu tempat.
“Dari pengungkapan itu kita temukan pelaku berperan sebagai pengguna dan pengedar. Semuanya
didapatkan barang bukti Narkotika maupun peralatan penyalahgunaan maupun uang. Sehingga kita
berkeyakinan bahwa para perlaku ini salah satunya dari Jagoi Babang tersangka an. DN (25) yang
merupakan residivis”, kata IPTU Maju.
Pelaku lainnya yang dilakukan penangkapan di Jagoi Babang tanggal 15 November sekitar pukul 00.30
ditemukan beberapa klip yang diduga Narkotika ada pada pelaku berinisial FE als FD.
Dikecamatan Teriak, Polisi juga mengamankan pelaku berinisial FN (25) yang memiliki beberapa
kemasan klip yang diduga narkoba.
“Semuanya sudah kita lakukan pengujian terhadap dugaan barang bukti narkoba itu dan semuanya
positif mengandung Metamfetamin. Kemudian terhadap tersangka dilakukan test urine untuk
memastikan mereka masuk dalam penyalahgunaan narkoba dan hasilnya semuanya positif”, ungkapnya
Kasat Narkoba.
“Tentunya Sat Narkoba tidak berdiri sendiri didukung semua termasuk Polsek sesuai perintah pimpinan
dalam hal ini Kapolres Bengkayang dalam upaya-upaya penindakan para pelaku penyalahgunaan
maupun peredaran narkoba”, tambahnya.
Terkait pengungkapan Kasus Narkoba, IPTU Maju K. Siregar menjelaskan Polres Bengkayang mengalami
“Tahun lalu dalam periode 1 tahun pengungkapan kasus sebanyak 28 kasus, untuk tahun ini sampai
tanggal 17 November kita sudah menangani 30 kasus”, jelasnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkayang sudah melakukan berbagai antisipasi kerawanan
beredarnya Narkoba di Kabupaten Bengkayang.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru yang menurut informasinya memiliki kerawanan peredaran terutama
kita berada diperbatasan khususnya di Jagoi Babang. Untuk peredaran Narkoba di Kabupaten
Bengkayang sudah kita lakukan mapping dari informasi yang didapat dari pelaku bahwa mereka
memperoleh dari sekitar Pontianak dengan cara membeli atau di antar.
Kemudian bagian Kecamatan
Ledo keatas pada umumnya merekan mendapatkan dari sekitar perbatasan”, tuturnya.
“Langkah kita untuk mengantisipasi Tahun Baru dengan meningkatkan mapping waktu, tempat dan
orang-orang yang terpantau terlibat dalam hal ini. Mudahan kedepan dengan bantuan masyarakat
memberikan informasi kepada kita, kita dapat mengungkap lebih besar dan kita berharap masyarakat
merasakan dampak apa yang kita lakukan”, tutupnya.
Sumber berita : Humas Polres Bengkayang/Humas Polda Kalbar.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »