Halaman


Kategori

Kepala BAPPEDA Sintang Kartiyus.SH.M.Si, Pengembangan Daerah Harus Selaras Dengan Kondisi Lingkungan


Sintang - sustainable development selalu terkait dengan instrument RPJMD. Artinya pengembangan daerah harus selaras dengan kondisi lingkungan. Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan penyesuaian terhadap visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang,untuk tahun  2021-2026. Terang kartiyus pada,Kamis,24/06/2021.

Kata religius dalam visi Kabupaten Sintang kita ganti menjadi rukun. Karena religius ternyata tidak bisa diukur, itu urusan pribadi orang per orang dengan Tuhan” terang Kartiyus. 
“kita juga menambahkan satu kata dalam visi tersebut yakni kata “lestari” yang kita letakan setelah kata “maju”. Maksudnya adalah, Kabupaten Sintang harus maju, berkembang, berubah kearah yang lebih baik tetapi harus tetap lestari. 
Lestari merupakan perwakilan dalam hal lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan” tambah Kartiyus.

Integrasi aspek lingkungan ke dalam RPJMD 2021-2026 ini, kita masih punya waktu 2 minggu. Karena target kami, pertengahan Juli 2021 ini, naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2021-2026 sudah disampaikan oleh Bupati Sintang kepada DPRD Kabupaten Sintang” terang Kartiyus.(Red)

Previous
« Prev Post