Halaman


Kategori

Bupati Sintang Lantik Pengurus TP PKK Kabupaten Sintang Masa Bhakti Tahun 2021-2026

 Sintang - Bupati Sintang dr. H.  Jarot Winarno, M. Med. PH melantik Pengurus TP PKK Kabupaten Sintang Masa Bhakti Tahun 2021-2026 di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu 30 Juni 2021.

Bupati Sintang dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pengurus TP PKK Kabupaten Sintang yang baru dilantik dan berharap ke depan akan mampu menjadi penggerak, pendorong dan motivator dalam mewujudkan program pemerintah.
“saya berharap, TP-PKK dapat berperan aktif dalam menunjang pergerakan pembangunan daerah serta memahami tuntutan dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat agar solusi strategis dapat diambil. Keberadaan kaum perempuan yang terwadahi dalam organisasi gerak PKK, memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga serta membantu tugas-tugas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, khususnya untuk perempuan dan anak-anak” terang Bupati Sintang

Wujud peran strategis gerakan PKK dalam membantu tugas pemerintah, dapat terlihat dari 10 program PKK yang sangat sinergi dan selaras dengan program-program yang ingin dilaksanakan pemerintah. Dengan adanya keselarasan program-program itu, tentunya Ketua Tim Penggerak PKK dapat menjalankan fungsi dan perannya dengan baik dan dapat membangun kemitraan dengan OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang” tambah Bupati Sintang 

PKK merupakan gerakan yang muncul dan tumbuh dari bawah, dengan kaum wanita khususnya para ibu sebagai penggeraknya. Tujuan utama gerakan PKK adalah mewujudkan keluarga sejahtera, yaitu keluarga yang mampu menciptakan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara kemajuan lahir dan batin. Keluarga Indonesia memang harus terus dibangun agar menjadi keluarga-keluarga sejahtera, karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai arti besar dalam proses pembangunan” terang Bupati Sintang

Faktor kunci agar TP PKK mampu melakukan fungsinya secara optimal, antara lain, perlunya segenap jajaran TP PKK mengetahui program-program pemerintah. Tetapi bukan berarti TP PKK hanya mengerjakan program pemerintah saja. Di masa pandemi yang belum usai ini, kader PKK memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam memutus penyebaran covid-19” pesan Bupati Sintang

Tim penggerak PKK harus bisa mengedukasi sekaligus memberikan teladan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitas di tempat umum dan menghindari kerumunan atau keramaian” pesan Bupati Sintang. 

Pelantikan Pengurus TP PKK Kabupaten Sintang Masa Bhakti Tahun 2021-2026 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 260/355/KEP-DKBP3A/2021  tentang Penetapan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Sintang Masa Bhakti Tahun 2021-2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 260/355/KEP-DKBP3A/2021 tersebut Ny Maria Magdalena, SH adalah Ketua TP PKK Kabupaten Sintang, Hj. Nurchalifah Wakil Ketua I, Yosepa Sepina Wakil Ketua II, Hj. Siti Masitah, SH Sekretaris, Mas Hadijah, S. Sos, MM Bendahara, Hj. Utin Rosmiaty, S. Sos Ketua Pokja I, Hj. Margawati, S. Pd Ketua Pokja II, Ir. Sonny Wijaya, M. Si Ketua Pokja III, dan Syahara Ketua Pokja IV.

Previous
« Prev Post