Kobar – Personel Polsek Arut Selatan Jajaran Polres Kotawaringin Barat, Polda Kalteng kembali memberikan imbauan kepada jamaah Sholat Jum'at Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat Prop. Kalimantan Tengah. Jum'at (14/05/2021) Siang.
Kapolres kobar AKBP Devy Firmansyah SIK, melalui Kapolsek Arsel AKP Susilowati SE, MM, mengatakan dalam kegiatan Safari Jum'at ini tidak bosan menyampaikan Himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan di Tengah Pandemi Covid 19 ini khususnya dalam pelaksanaan Ibadah.
Kegiatan ini juga sebagai sarana dalam menjalin silaturahmi Polri khususnya Polsek Arut Selatan dengan masyarakat Kec. Arut Selatan.
Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan saksi yang tertera pada Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Polsek Arsel juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menentang paham radikalisme dan intolerasi serta tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum tentu benar. ( MAR)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »