Polres Kobar laksanakan pengamanan Ibadah Sholat Tarawih di Masjid-masjid
SUARA SINTANG
Selasa, 11 Mei 2021
Kobar - Dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah yang melaksanakan sholat Tarawih, Personel Polres Kobar berikan pengamanan Ibadah Shalat Tarawih 1442 H dan menyampaikan himbauan larangan mudik di Masjid Imam Syafi'i Jl.Ahmad Wongso Kel.Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar, Selasa (11/05/21)malam.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Padal KBO Satbinmas IPTU Sugriana mengungkapkan bahwa,"kegiatan Pengaman Sholat Terawih tersebut dalam upaya memberikan rasa aman terhadap para jamaah, ini merupakan wujud kepedulian Polres Kobar terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah,"Ujarnya.
“Selain melaksanakan kegiatan pengamanan tak lupa kami selalu memberikan himbauan mengenai penerapan Prokes dan pesan-pesan Kamtibmas diantaranya sosialiasi surat edaran Menteri Agama RI No. 4 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H / 2021 M, perkembangan Jumlah Suspect Covid-19 dan jumlah yang meninggal dunia, ajakan untuk bersama-sama mencegah penularan pandemi covid-19 dengan mematuhi prokes dalam kehidupan sehari-hari yaitu menjalankan 5M serta pesan Kamtibmas untuk para jamaah sebelum meninggalkan rumah agar mengecek pintu dan pastikan dalam keadaan terkunci serta menyimpan barang-barang berharga ditempat yang aman dan himbauan tentang bahayanya balap liar,"Pungkasnya.(krs)