Pelanggaran Protokol Kesehatan covid 19 malam hari menurun
SUARA SINTANG
Jumat, 07 Mei 2021
Kobar – Tiada henti Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Operasi Yustisi melaksanakan imbauan dan penindakan terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Hasilnya malam ini pelanggar Prokes menurun. Kamis (6/5/2021) malam
Satgas Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri atas Personil Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbn dan Satpol PP Kobar malam ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Cecep LLB melaksanakan Operasi Yustisi metode mobile system dengan sasaran kegiatan masyarakat di Cafe Balik Temu Jalan P. Antasari , Cafe Along dan Nina Kopi House di Jln. Pasanah, Cafe Kali Jodoh Jln. Iskandar, Angkringan Bundaran dan Pangkalan Bun Park Kec. Arsel Kab. Kobar - Kalteng.
Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah, s.i.k melalui Pawas Ipda Cecep LLB mengatakan "Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat bersama TNI dan Polri akan terus melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan covid 19, sampai dengan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat tinggi atas kebijakan pemerintah ini"
"Malam ini Kami hanya menemukan tujuh Pelanggaran Prokes yakni berkerumun alias tidak menjaga jarak dan telah kami kenakan sanksi teguran lisan dan pembubaran. Kami berharap Semoga masyarakat semakin sadar dan disiplin sehingga kedepannya pelanggaran prokes terus berkurang, sampai benar benar tidak ada pelanggaran serta semoga pandemi virus corona ini segera berakhir." Pungkasnya.