Ubit Dikyasa Sat lantas Polres Kobar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan dan kamseltibcar serta tunda Mudik Lebaran 2021
SUARA SINTANG
Selasa, 27 April 2021
Kobar - Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi dan Himbauan tentang protokol kesehatan, Kamseltibcar Lantas serta larangan mudik lebaran di terminal rangga santrek jln. P. Antasari kel. Raja Pangkalan Bun kec.Arsel Pada hari Selasa (27/04/2021) pagi.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Dikyasa Sat lantas Polres Kobar Ipda Cecep Lang Lang Buana, bersama 5 (lima) orang anggota sat lantas telah memberikan Himbauan dan sosialisasi kepada Masyarakat pengguna jalan raya maupun yang berada di terminal yang tidak mentaati prokes dan tidak mentaati peraturan berlalu berlalu kintas di jln Pangeran Antasari kel. Raja Kec.Arsel Kab. Kotawaringin Barat.
Himbauannya Protokol Kesehatan berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang terdiri dari 5 (lima) M. Yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas. dan juga menghimbau kepada Masyarakat agar selalu disiplin dalam berlalu lintas serta larangan Mudik lebaran 2021 selama Pendemi Covid 19.
Kasat Lantas Polres Kobar AKP. Feriza winanda lubis, S.I.K melalui Kanit Dikyasa Polres Kobar Ipda Cecep Lang Lang Buana, saat ditanya mengatakan bahwa kami akan selalu melakukan sosialisasi dan himbauan Protokol Kesehatan, kepada lapisan masyarakat agar selalu tetap mematuhi Protokol kesehatan dan bisa meminimalisir penyebaran covid-19. dan tertib dalam berlalu lintas serta melarang Masyarakat agar tidak Mudik lebaran 2021 selama pendemi covid 19. Untuk memutus rantai penularan wabah covid 19 tsb.
( Unit Dikyasa )