Dalam kunjungan tersebut Kapolda Kalbar yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Kalbar setibanya di Polres Sintang disambut langsung oleh Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, S.H, S.I.K.
Seperti yang diketahui bersama terkait kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan di Kabupaten Sintang, hal tersebut menjadi perhatian yang cukup serius sehingga perkembangan situasi hingga saat ini harus diantisipasi secepat mungkin.
Dalam arahan tersebut dirinya mengingatkan kepada seluruh Pejabat Utama Polres Sintang untuk secara masif melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih tidak mengindahkan Protokol Kesehatan apalagi di lingkup terbuka.
Selanjutnya Kapolda Kalbar juga memerintahkan untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pengusaha tempat hiburan, café-café maupun sejenisnya yang masih nakal dan tidak mematuhi peraturan Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.
“Melihat perkembangan Covid-19 hingga saat ini di Kabupaten Sintang, saya minta Polres Sintang beserta jajaran untuk melakukan penindakan tegas terhadap pengusaha yang masih tidak mematuhi Protokol Kesehatan anjuran pemerintah, cabut izin nya jika masih bandel” Tegas Sigid.
Selain itu dirinya juga berpesan kepada seluruh personil untuk selalu menjaga kesehatan di masa-masa seperti ini mengingat Kepolisian merupakan salah satu unsur yang dikategorikan rawan akan terpapar Covid-19.
Sebelum mengakhiri arahannya Kapolda berpesan “Saya harap setiap personil menjaga kesehatan dirinya di masa pandemi seperti ini karena jika kalian terpapar efeknya berimbas kepada keluarga dan ini salah satu yang kita bersama tidak inginkan jadi sekali lagi saya ingatkan untuk benar-benar menjaga kesehatan apalagi yang tugasnya berada di lapangan” Tutup Kapolda.
Sumber : Humas Polres Sintang.