Cegah Penularan Covid-19, Cek Suhu Tubuh bagi Pemohon STNK
SUARA SINTANG
Senin, 12 April 2021
Kobar - Kantor Sistem Administasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotawaringin Barat melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pemohon Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Senin (12/04/21).
Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K. melalui Kanitregident Satlantas Polres Kobar Ipda Melissa mengatakan, pengecekan suhu tubuh kepada masyarakat pemohon STNK ini dilakukan di pintu masuk kantor Samsat, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Meskipun dalam masa pandemi, pelayanan Samsat Kotawaringin Barat tetap berjalan normal. Hanya saja, metodenya sedikit berbeda, sebab disesuaikan dengan anjuran protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.” Ungkap Ipda Melissa.
Lanjutnya, di masa pandemi ini Samsat juga berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pemohon STNK. Kemudian, memberikan edukasi tentang mekanisme pelayanan STNK dalam masa pandemi Covid 19, tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran serta menciptakan Kamseltibcarlantas di Wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.(ps)