Kobar - Sebanyak 47 (empat puluh tujuh) wajib pajak (WP) tercatat mendatangi kendaraan Samsat keliling (Samkel) Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng yang melayani dan buka di halaman depan City Mall Pangkalan Bun Jalan Iskandar Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar, Sabtu (19/03/2021) malam.
Keempat puluh tujuh orang Wajib Pajak tersebut semuanya membayar pajak tahunan kendaraan dengan rincian sebanyak 35 (tiga puluh lima) kendaraan roda dua atau sepeda motor dan 12 (dua belas) kendaraan roda empat atau Mobil.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas Polres Kobar saat ditemui mengatakan bahwasanya kendaraan operasional Samkel secara rutin hadir di Bundaran Pancasila dan di Aula Kecamatan Kolam serta di Aula Kecamatan Pangkalan Banteng, khusus di hari Sabtu malam beroperasi dan melayani masyarakat di halaman City Mall Pangkalan bun.
"Tujuan kami masyarakat yang dipagi dan siang hari tidak sempat mendatangi Kantor Samsat karena bekerja atau lain hal bisa menyempatkan diri untuk mendatangi kendaraan Samkel yang ada di City Mall, atau masyarakat yang dari luar kota yang juga tidak bisa hari di siang hari, malam minggu bisa datang dan sekaligus bisa jalan-jalan belanja di City Mall" beber Kasat.(msz)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »