Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Sanggau menjelaskan, puluhan batang kayu olahan yang diamankan personel Pos Gunung Anggas tersebut diduga merupakan hasil dari kegiatan para pelaku ilegal loging.
"Pada saat melaksanakan giat patroli jalur ilegal yang dipimpin Danpos, Serka Rahmani, anggota menemukan tumpukan kayu yang diduga hasil giat ilegal logging namun tidak ditemukan pelakunya," ungkap Dansatgas.
Lanjut Dansatgas mengatakan, diamankannya puluhan batang kayu tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Satgas Pamtas Pos Gunung Anggas dengan menyusuri jalur ilegal sektor kawasan hutan.
"Pada saat melewati kawasan hutan di salah satu jalur ilegal tersebut, ditemukan tumpukan kayu dalam kondisi sudah terpotong dan siap angkut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut merupakan kayu jenis Meranti sejumlah 89 batang," ujar Dansatgas.
Dansatgas mengungkapkan bahwa sangat disayangkan di hutan wilayah perbatasan ini masih ada oknum pelaku yang melakukan aktivitas ilegal loging, diharapkan ke depan kegiatan tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi.
"Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus berupaya untuk menekan kegiatan ilegal loging di wilayah perbatasan, dengan melakukan patroli dan pengawasan serta memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan," pungkas Dansatgas.
Sumber : Penrem 121/Abw
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »