Kotawaringin Barat – SPKT Polres Kobar menerima Pengecekan dan kontrol dari anggota propam Polres Kobar, hal ini sesuai dengan rujukan Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid 19) serta Perbup Kobar No 54 Tahun 2020, Selasa(09/02/2021)pagi.
Adapun langkah-langkah yang diambil dalam pengecekan tersebut anggota propam Polres Kobar BRIPKA MAYENDRA melakukan cek suhu tubuh setiap anggota dan melaksanakan pengawasan terhadap anggota yang melakukan pelayanan serta memonitor terhadap anggota maupun masyarakat untuk wajib mencuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan SPKT.
Ka SPKT Polres Kobar Ipda Hardiyo melalui Kanit III SPKT IPDA JUMAIRI menyampaikan bahwa pengecekan ini rutin dilakukan dan merupakan bentuk kepedulian terhadap anggota SPKT karena selain kontrol terhadap penerapan protokol kesehatan pengecekan ini juga bertujuan untuk kesiapan anggota piket SPKT dalam melaksanakan pelayanan.
“pengecekan ini rutin dilakukan dan merupakan bentuk kepedulian terhadap anggota SPKT selain mengontrol penerapan protokol kesehatan, pengecekan ini juga bertujuan untuk kesiapan dari anggota piket SPKT dalam melaksanakan pelayanan agar ketika masyarakat datang untuk meminta pelayanan kepolisian baik berupa laporan maupun pengaduan dan pengamanan, petugasnya sudah siap”. Ucap JUMAIRI.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »