Polres Kobar gencar melaksanakan Ops Yustisi Gabungan bersama TNI dan Satpol PP Kab.Kobar, Minggu (07/02/2021) Pagi.
Operasi Yustisi Pagi ini dilaksanakan di Bundaran Tudung Saji Kel. Baru Kec. Arsel Kab. Kobar
Patroli Yustisi ini bertujuan agar masyarakat patuh melaksanakan penegakkan protokol kesehatan diwilayah Kab. Kobar. Kegiatan pagi ini dipimpin oleh Ipda Sakir dan Ipda Siregar.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Ipda Sakir mengatakan “bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi misalnya seperti teguran lisan atau tertulis, seperti kerja sosial yaitu membersihkan fasilitas umum selama 2 jam, Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000,- dan denda Rp. 1.000.000,- (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker". terangnya
Selain itu menurut Ipda Sakir "dalam kegiatan tersebut juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu "4M" (memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menghindari kerumunan)". (sh)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »