Kobar – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masif melaksanakan Operasi Yustisi Setiap hari pagi, siang, sore maupun malam, Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri dari personil Polres Kobar bersama TNI AD Kodim 1014/Pbn dan Satpol PP Kobar selalu hadir menertibkan masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan covid 19. Rabu (10/2/2021) malam.
Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19 malam ini dilaksanakan tepat pukul 21.00 WIB di Bundaran Tudung Saji Kel. Baru, Bundaran Pancasila dan Pangkalan Bun Park Kel. Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar - Kalteng.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja menuturkan, "Pelanggaran Protokol Kesehatan malam ini menurun, Kami hanya menemukan satu pelanggar tidak menggunakan masker dan telah diberi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum,"
"Selain turut serta melaksanakan Operasi Yustisi, Kami (Propam) juga mengawasi perilaku petugas Satgas Operasi Yustisi, hal ini dilakukan untuk mencegah anggota Polri yang melaksanakan tugas dilapangan agar tidak melakukan tindakan tindakan yang kontraproduktif seperti sikap arogan dalam menghadapi para pelanggar protokol kesehatan." Tambah Iptu Isbenu.
"Kami mengimbau agar masyarakat kobar patuh pada kebijakan pemerintah tentang prokes dan sadar akan pentingnya kesehatan sehingga pandemi covid 19 segara berakhir." Pungkasnya. (ket)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »