Dalam Kegiatan Yustisi, Tim Yustisi Arsel Terus Himbau Masyarakat Untuk Patuhi Prokes
SUARA SINTANG
Minggu, 07 Februari 2021
Kobar -Tidak Bosan-Bosannya Polsek Arut Selatan, Koramil 01 Arsel, dan Kec. Arsel melaksanakan Menerapkan serta Sosialisasi Peraturan Bupati Kobar Nomer 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 yang di Laksanakan di sekitar Taman Kota Pangkalan Bun Kel. Madurejo Kec. Arsel pada Sabtu (6/2/2021)malam.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K mengatakan "
Kegiatan tersebut dalam rangka menghimbau serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan guna memperkecil angka penyebaran covid-19 di Kec. Arut Selatan.
"Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, jangan menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan dan menghindari berkumpul atau hindari kerumunan orang guna memperkecil penularan Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Helky. (MAR)