Polres Kobar - Seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin masif melaksanakan Operasi Yustisi. Setiap hari pagi, siang, sore maupun malam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri dari personil Polres kobar bersama TNI AD Kodim 1014/Pbun, Satpol PP Kobar dan BPBD Kobar selalu hadir menertibkan masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan covid 19, Kamis (7/1/2021) pagi.
Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19 kali ini dilaksanakan di jalan Bendahara depan Pelabuhan Panglima Utar dan depan Mesjid Al-Baidho Kel. Kumai hilir Kec. Kumai Kab. Kobar - Kalteng namun masih saja ditemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan. Sebanyak 12 pelanggar tidak menggunakan masker terjaring dalam kegiatan operasi kali ini dan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan atau menyapu fasilitas umum.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja menuturkan, anggota piket propam setiap hari mendampingi Satgas Operasi Yustisi, hal ini dilakukan untuk mencegah anggota Polri yang melaksanakan tugas dilapangan agar tidak melakukan tindakan tindakan yang kontraproduktif seperti sikap arogan dan lain-lain.
"Kami mengimbau agar masyarakat kobar patuh pada kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan dan sadar akan pentingnya kesehatan sehingga pandemi covid 19 segara berakhir," jelas Isbenu. (ket)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »