Terapkan Prokes, Satreskrim Polres Kobar Laksanakan Ops Yustisi Gabungan
SUARA SINTANG
Selasa, 26 Januari 2021
Kobar - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 bersama dengan TNI, Satpol PP dan Damkar dalam rangka Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Protokol kesehatan Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kab. Kobar, Senin (25/01/2021) pukul 21.00 wib.
Dalam kegiatan ini setelah diberikan tindakan bagi pelanggar Protokol Kesehatan, disampaikan juga imbauan kepada masyarakat kobar untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan "4M" yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Menjaga jarak aman".
Semoga dengan dilaksanakanya operasi yustisi covid-19 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat kab. Kotawaringin Barat agar selalu menaati Protokol Kesehatan dalam berkehidupan sehari-harinya serta imbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19, tambahnya. (ad)