Kobar –
Polsek Kumai, Telah melaksanakan Operasi Yustisi covid19 bersama 2 Personil TNI,dan 1 personil Trantib dalam rangka "Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kec. Kumai Kab. Kobar”, Rabu (27/01/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin langsung oleh Ka SPKT III Polsek Kumai AIPTU YOYOK serta AIPDA WAHYONO. AIPTU YOYOK selaku Ka SPKT III Polsek kumai meturkan " Operasi Justisi malam ini kami laksanakan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya, dan juga agar masyarakat selalu mematuhi prokes”
dalam operasi Yustisi kali ini yang menjadi sasaran adalah Pasar Cempaka Kec Kumai kegiatan Yustisi tersebut di laksanakan skj 09.00 wib s/d skj 10.30 wib, selain melakukan operasi Yustisi personil juga ini menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kumai untuk selalu menerapkan Prokes seperti Hindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, akan tetapi masih saja ditemukan beberapa masyarakat kumai yang beraktivitas di luar rumah tidak mengenakan masker dan langsung di lakukan teguran tertulis.
"diharapkan dengan adanya kegiatan operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran covid 19 di Kec. Kumai himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19" (IAH)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »