Kotawaringin Barat – untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di hari libur, anggota Polres Kobar melaksanakan apel pagi dihalaman Mapolres Kobar, Minggu (31/01/2021)pagi.
Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di hari libur anggota Polres Kobar melaksanakan apel pagi dihalaman Mapolres Kobar, apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Kobar KOMPOL DAENG RIANDIKA MAHARDANI, S.I.K., M.Si dalam rangka Operasi Yustisi, kesiapsiagaan anggota di hari libur serta pelayanan saat dibutuhkan masyarakat.
Dalam apel tersebut, Kabagops Polres Kobar menyampaikan setelah apel pagi akan dilaksanakan patroli ke tempat - tempat wisata serta ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan berkerumunnya orang hal ini merupakan sebagai bentuk implementasi dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Kobar yang salah satu isinya terkait perpanjangan penutupan objek atau tempat wisata di Kobar. Edaran tersebut memuat tentang tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Kotawaringin Barat, berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian covid-19. Adapun penutupan tempat wisata berdasarkan surat edaran tersebut yakni meliputi pantai, wisata alam, kebun, karaoke, dan kolam renang.
Selain kegiatan Operasi Yustisi, Kabagops Polres Kobar juga menekankan kepada anggota yang melaksanakan piket agar selalu siaga dengan keadaan kamtibas di wilkum Polres Kobar dan pelayanan khususnya SPKT Polres Kobar agar selalu siap apabila sewaktu-waktu ada masyakarat yang datang untuk membtuhkan bantuan.
Di waktu yang sama Ka SPKT Polres Kobar IPDA HARDIYO menyampaikan “kegiatan apel ini dilaksanakan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya SPKT Polres Kobar akan selalu melayani masyarakat baik berupa pengaduan maupun pembuatan surat keterangan laporan kehilangan meski di hari libur.” Ungkapnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »