Kobar - Satresnarkoba lakukan Imbauan Jauhi Penyalahgunaan Narkotika saat pandemi Covid – 19 kepada kepada pedagang dan masyarakat yang melintasi di Jalan Pramuka Kel. Madurejo Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat Prop.Kalimantan Tengah, Kamis (28/1/2021) pagi.
Satresnarkoba Polres Kobar yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kobar Ipda Tulus Wahyanto, S.Pd mengimbau kepada pedagang dan masyarakat yang melintasi di Jalan Pramuka Kel. Madurejo Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat Prop.Kalimantan Tengah agar selalu menjauhi atau menghindari Penyalahgunaan Narkotika dalam menghadapi dampak dari Covid -19.
“Kita semua tahu banyak dampak yang ditimbulkan saat pandemi Covid -19 ini antara lain timbulnya stres dan perekonomian yang tidak stabil, dua kondisi ini dapat menyebabkan masyarakat melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika dengan alasan menghilangkan rasa stres akhirnya mengkonsumsi Narkotika secara bebas, atau melakukan jual beli Narkotika secara bebas”.jelasnya
“Ipda Tulus juga menjelaskan perbuatan atau tindakan tersebut bukanlah solusi dalam menghadapi pandemi Covid – 19 karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum dan juga dapat merugikan diri sendiri”.
“Sebaiknya kita mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid – 19 ini seperti tetap selalu menerapkan “4M” memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan”.tutupnya (sh)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »