Kobar – Masih terkait dengan upaya penanganan penyebaran Covid-19, Satreskrim Polres Kobar melaksanakan Bersih-bersih dan Penyemprotan Disinfektan diruang Pelayanan Sidik Jari, Sabtu (30/01/21) siang
Personel Satreskrim ini membersikan ruangan palayanan publik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang ingin membuat sidik jari, maka dari itu personil satreskrim rutin membersihkan dan melakukan penyebmprotan di ruangan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan hal ini merupakan langkah Satreskrim Polres Kobar dalam mencegah penularan Covid-19 dilingkungan Kepolisian.
“Saya memerintahkan anggota saya, terutama anggota pada bagian Pelayanan Publik yaitu Sidik Jari, agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan terus menjaga Kebersihan ruangan, karena dapat kita ketahui bahwa banyak masyarakat yang keluar masuk dari ruangan tersebut dan kita tidak tahu apakah Masyarakat ataupun kita sendiri termasuk dalam Orang Tanpa Gejala (OTG) atau tidak, jadi untuk mencegah Virus yang berbahaya tersebut kita harus selalu Melaksanakan Protokol Kesehatan, Pembersihan Rungan maupun penyemprotan dengan menggunakan cairan Disinfektan” papar Rendra.
Rendra juga menambahkan “ Petugas pelayanan juga wajib menggunakan masker, handscoon, faceshield dan mengatur jarak aman bagi masyarakat yang datang. (ad)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »