Kobar – Satbinmas melakukan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 kepada masyarakat yang sedang beraktifitas jual beli di Jl. Prakusuma yudha Kel. Raja Kec. Arsel Kab. Kobar ( 13-1-2021) Rabu siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kaurbin Ops Iptu Sugriana menghimbau dan mengajak khususnya masyarakat yang sedang berjualan dan berbelanja untuk bersama - sama mematuhi protkes dan jangan menambah klaster baru covid - 19
“Personel satbinmas dilapangan tidak bosan-bosanya memberikan himbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar agar selalu mematuhi prokes ” pungkas Aipda Sigit Widodo (krs)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »