Kobar – Polsek Pangkalan Banteng -
Polri tidak henti-hentinya mengingatkan warga yang belum menerapkan protokol kesehatan.
Guna menekan angka penyebaran covid-19 di Kec. Pangkalan Banteng. Sekira pukul 13.00 wib dilaksanakan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat di wilayah pasar dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker.
"Dari hasil operasi didapat 5 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker," ucap Aipda Suhartoyo, Rabu (27/01/2021).
Para pelanggar itu, sebagian mendapat teguran lisan aparat negara yang melakukan operasi yustisi.
Warga diajak untuk tetap mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker. (dra)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »