Halaman


Kategori

Rutin Lakukan Operasi Yustisi, 3 Pilar Pangkalan Banteng Fokuskan Daerah Pertokoan


 Kobar – Polri tidak henti-hentinya mengingatkan warga yang belum menerapkan protokol kesehatan. 

Guna menekan angka penyebaran covid-19 di Kec. Pangkalan Banteng. Sekira pukul 09.00 wib dilaksanakan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat di wilayah pasar dan sekitarnya  yang tidak menggunakan masker.

"Dari hasil operasi didapat 6 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker," ucap Aiptu N. Panjaitan, Minggu (17/01/2021).

Para pelanggar itu, sebagian mendapat teguran lisan aparat negara yang melakukan operasi yustisi.

Warga diajak untuk tetap mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker. (dra)

Previous
« Prev Post